Setelah beberapa bulan yang lalu pemerintah AS menutup akses penyimpanan media Megaupload.com, kini telah kembali memulai aksinya...
seperti yang dilangsir dari berita detik.com dalam detikInet bahwa megaupload telah bangkit dari Kubur, berikut ulasannya
Dari puing-puing Megaupload yang tersisa, Kim Dotcom membangkitkan
kembali situsnya tersebut. Menggunakan nama Mega, situs berbagi file
yang baru diklaim lebih cerdik menghindari 'penggerebekan'.
Fungsi
Mega sama seperti Megaupload. Namun belajar dari pengalaman, Kim
membuatnya lebih aman, terutama dari campur tangan pemerintah. Bagaimana
cara kerjanya?
Dilansir Gizmodo dan dikutip detikINET, Jumat (19/10/2012), file yang diupload ke Mega akan dienkripsi. Hanya si pengguna yang punya semacam 'unique key' untuk membukanya.
Mega
disebut-sebut lebih pintar dari MegaUpload. Jika pihak berwenang
'mengetuk pintu' data center atau jika seseorang meretasnya, mereka
tidak akan mendapatkan apa-apa. "Apapun yang diupload ke situs, akan
tetap tertutup dan privat," kata Kim.
Pada dasarnya, hukum tidak
memiliki entitas bertindak lebih jauh. Mereka juga tidak bisa menindak
Mega, karena Mega sendiri tidak tahu apa yang ada di server mereka.
Dikatakan
Kim, satu-satunya yang bisa membuat cara ini menjadi ilegal adalah jika
hukum membuat enkripsi menjadi sesuatu yang melanggar hukum.
Seperti
diketahui, Kim ditangkap di Selandia Baru setelah Megaupload resmi
ditutup Januari silam. Situs berbagi file miliknya ini dianggap
melanggar hak cipta.
Parahnya, semua data milik pengguna yang ada
di dalamnya tidak bisa dikembalikan. Pasalnya, sejak Megaupload
dianggap melanggar hukum, semua data disita dan menjadi properti milik
pemerintah AS.
Jika si pengguna sangat menginginkan datanya
dikembalikan, mereka memerlukan bantuan pengacara dan membayar sejumlah
uang. Megaupload tercatat memiliki 1.103 server dan menyimpan sekitar 28
petabyte data.
Sumber : Detik.com
No comments:
Post a Comment